Curi Laptop Milik Tetangga Sendiri
"Tersangka merusak dua batu bata. Tangannya dimasukkan, dan langsung mengambil laptop," kata Teguh kepada SURYA Online(Tribunnews.com Network),
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Triyanto (33), warga Jalan Panglima Sudirman 29 Kota Malang sangat ulet mencuri laptop milik tetangganya.
Dia rela melepas dua batu bata hanya dengan berbekal sebuah paku.
Korban pencurian adalah Puguh Setiawan yang rumahnya bersebelahan dengan tetangga.
Kapolsek Klojen, AKP Teguh Priyo Wasono mengungkapkan, tersangka sudah mengetahui rumah tersangka selalu kosong mulai pukul 12.30-17.00 WIB.
Triyanto pun beraksi, Rabu (15/10/2014) pukul 13.00 WIB.
Tersangka pun mengetahui denah rumah. Menurutnya, antara rumah korban dan rumah tersangka terdapat lorong. Dari lorong inilah tersangka merusak tembok rumah korban.
"Tersangka merusak dua batu bata. Tangannya dimasukkan, dan langsung mengambil laptop," kata Teguh kepada SURYA Online(Tribunnews.com Network), Jumat (17/10/2014).
Tersangka tidak langsung menjual laptop hasil curiannya.
Laptop tersebut dibungkus plastik dan disimpan di pinggir sungai yang tidak jauh dari rumahnya.
Korban mengetahui pencurian tersebut pada sore harinya, dan langsung lapor ke Mapolsek Klojen.
Awalnya tersangka diperiksa sebagai saksi. Saat pemeriksaan inilah tersangka mengakui perbuatannya.
Menurut Teguh, tersangka tidak hanya sekali mencuri di rumah korban.
Tersangka pernah mencuri tabung elpiji pada 2013 lalu. Saat itu korban tidak lapor ke polisi. Korban juga tidak menuduh tersangka.
"Pencurian tabung elpiji itu terungkap melalui pengakuan tersangka sendiri," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.