Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru SMA di Sekayu Tertangkap Bawa Narkoba

Kasus yang menimpa salah satu oknum guru SMA inisial Asi (40), warga Kayuare Kecamatan Sekayu yang kedapatan membawa narkoba

Editor: Sugiyarto
zoom-in Guru SMA di Sekayu Tertangkap Bawa Narkoba
Warta Kota/Dwi Rizki
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Kasus yang menimpa salah satu oknum guru SMA inisial Asi (40), warga Kayuare Kecamatan Sekayu yang kedapatan membawa narkoba, kini mendapat sorotan dari banyak pihak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs Yusuf Amilin, mengatakan, apa yang dilakukan Asi sungguh mencoreng citra guru yang layaknya digugu dan ditiru.

Untuk itu, dirinya akan memberikan sanksi tegas yang akan menjadi peringatan tegas bagi guru-guru lain di Muba.

“Langkah pertama kita ambil, pertama meminta surat penangkapan dan penahanan dari kepolisian, dengan surat itu kita akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mencopot status gurunya supaya lebih mudah diperiksa,”tegas Yusuf saat dihubungin Sripoku.com, Jumat (17/10/2014).

Dengan adanya kasus ini, menurut Yusuf, dunia pendidikan Muba kembali mendapat sorotan. Karena itu jika dia dihukum di atas lima tahun status PNS-nya akan cabut.

“Tapi dalam hal ini, kita tidak menyalahkan profesinya. Bukan membela guru, tapi bahaya narkoba ini dapat mengenai siapa saja. Jadi bukan guru saja, bahkan kita lihat sendiri banyak pejabat, konglomerar yang terjerat narkoba,” kata dia.

BERITA TERKAIT
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas