Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov Sumut Terima Surat Penonaktifan Bupati Bonaran

Pemprov Sumut telah menerima surat penonaktifan Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang sekaligus pengangkatan Wakil Bupati Syukran Jamilan Tanjung.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemprov Sumut Terima Surat Penonaktifan Bupati Bonaran
TRIBUN/DANY PERMANA
Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang (memakai rompi tahanan) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (6/10/2014). Bonaran yang sebelumnya mangkir dari panggilan diduga terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Liston Damanik

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemprov Sumut telah menerima surat penonaktifan Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang sekaligus pengangkatan Wakil Bupati Syukran Jamilan Tanjung sebagai Pelaksana Tugas Bupati, Jumat (17/10/2014).

Kabar ini disampaikan oleh Syukran Tanjung yang saat dihubungi Tribun Medan (Tribunnews.com Network) sedang berada di Jakarta.




"Kami tadi sudah bertemu dengan Dirjen Otda. Dari Pemprov yang datang adalah Asisten I Bapak Hasiholan Silaen dan Kepala Biro Otonomi Daerah Jimmy Pasaribu. Pemprov dulu yang menerima surat itu karena mereka perwakilan pemerintah pusat di daerah. Saya belum lihat isi surat itu," katanya.

Menurut Syukran, Dirjen Otda Djohermansyah Djohan menjelaskan bahwa sejak berlakunya UU Pemda No 23 Tahun 2014, maka dirinya telah menjadi pelaksana tugas bupati setelah Bonaran ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Secara de facto saya sudah menjadi Plt Bupati. Tapi secara de jure, belum," katanya.

Menurut Syukran yang masih berkerabat dengan politisi senior Akbar Tanjung ini, setelah menerima surat dari Kemendagri, Pemprov Sumut belum menetapkan jadwal penyerahan surat sakti itu kepadanya.

BERITA TERKAIT

"Mudah-mudahan bisa secepatnya. Bagaimana pun saya butuh surat penugasan," ujarnya. (ton/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas