Warga Resah Banyak Napi Rutan Takengon Berkeliaran
Warga merasa khawatir atas kejahatan yang mereka lakukan salama berada di luar rutan, seperti penggelapan sepeda motor dan mengedarkan sabu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TAKENGON - Sejumlah narapidana (napi) rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Takengon, Aceh Tengah berkeliaran di luar penjara dalam beberapa bulan terakhir ini. Warga merasa khawatir atas kejahatan yang mereka lakukan salama berada di luar rutan, seperti penggelapan sepeda motor dan mengedarkan sabu.
Berdasarkan konfirmasi dari Kapolres Aceh Tengah AKBP Dodi Rahmawan Sik melalui Kasatreskrim AKP Raja Gunawan SH MM, Kamis (16/10/2014) pihaknya telah menangkap seorang napi bernama Zuhri bin Jamir (32) warga Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar.
Disebutkan, pria yang berstatus napi kasus narkoba dan divonis empat tahun penjara, juga tersandung kasus pencurian di Kecamatan Ketol beberapa tahun lalu. Dia kembali ditangkap di rumah kosnya di Belang Bebangka Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Rabu (8/10/2014) siang pukul 14.00 WIB.
Polisi segera membawa ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dibidik dengan pasal 378 jo Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara. Menurut Raja Gunawan, Zuhri menggelapkan sepeda motor milik seorang siswa, Jumat (3/10/2014) di warnet Trannet, Jalan Sengedan Takengon.
Saat itu, Zuhri minta bantuan kepada siswa SMA yang belum dia kenal itu, pemilik sepeda motor Honda Beat hitam BL 5978 FG mengantarnya ke depan Polres. Zuhri beralasan ingin mengurus motornya yang kena tilang dan siswa SMA itu menyuruh temannya mengantar Zuhri hingga ke depan Mapolres.
"Dik tolong antar abang ke Polres, mau ambil sepeda motor yang ditilang," kata Kasatreskrim menirukan kesaksian korban. Setelah di pintu Mapolres, siswa ini disuruh menunggu di luar, dengan dalih bercelana pendek, sehingga tak bisa masuk lingkungan Polres.
Zuhri sempat menitipkan sebuah kantong plastik berisi kotak handphone yang diduga sebagai triknya meyakinkan siswa itu. Setelah menunggu satu jam, Zuhri tak juga muncul, sehingga siswa itu memberanikan diri masuk ke lingkungan Polres dan menanyakan kepada beberapa polisi tentang Zuhri, tetapi dijawab tidak ada.
Karena curiga sepeda motornya dibawa pergi, siswa pemilik motor dan pihak keluarga membuat laporan polisi secara resmi. Kemudian, polisi menunjukkan foto para tersangka yang ada di Polres dan siswa itu menunjukkan foto pelaku yang membawa motornya dan sepekan kemudian, polisi berhasil meringkus Zuhri tanpa perlawanan.
Terkait kasus itu, Kasatreskrim Raja Gunawan sangat prihatin adanya beberapa napi yang berkeliaran di luar. Kasus serupa juga terjadi seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, seorang napi bernama Kurnia tertangkap Senin (8/9/2014) lalu saat mengedarkan sabu-sabu.
"Kita akan mempertanyakan mengapa napi dengan mudah bisa keluar dan kita juga akan memeriksa rutan, seperti surat izin dan tunggu saja saatnya," kata Raja Gunawan. Rutan juga disorot, setelah seorang pelaku KDRT yang telah divonis tapi tak ditahan, sebelumnya dilaporkan pihak keluarga, barulah yang bersangkutan ditahan.
Sementara, Kajari Aceh Tengah Dwi Aries Sudarto SH juga merasa prihatin atas banyaknya napi yang berkeliaran di luar. Dia menyatakan akan pergi bersama Kapolres Aceh Tengah AKBP Dodi Rahmawan Sik mempertanyakan hal ini kepada Kepala Rutan Said Syahrul SH.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Takengon, Said Syahrul SH yang dikonfirmasi Serambi via telepon mengatakan belum mengetahui kasus tertangkapnya Zuhri. Ia juga membantah ada permainan di Rutan.
"Mengenai kasus ini saya belum tahu, karena sedang di luar daerah, tetapi saya akan periksa anggota yang bertugas dan jika ada kesalahan, maka akan saya beri sanksi," katanya.
Dia mengakui, Zuhri keluar tanpa izin, tetapi tentang Kurnia, napi lainnya yang tertangkap mengedar sabu pada September 2014 lalu, Said menyatakan ada izin keluar karena sakit. Dia menegaskan, saat berobat tetap dikawal, tetapi lagi-lagi dia mengaku, Kurni punya waktu mengedar sabu.
Tentang terpidana pelaku KDRT, Said mengaku bahwa yang bersangkutan sudah ditahan. Tetapi, sejumlah warga menyatakan, pelaku baru ditahan setelah pihak keluarga mempertanyakannya ke pihak Rutan.
Ditanya mengenai sikapnya memimpin Rutan yang menjadi sorotan, Said membantah adanya permainan di Rutan.
"Tak ada itu permainan, kalau rumor bisa saja, yang jelas tak ada sogok-menyogok di rutan dan saat pulang ke Takengon, saya akan gelar rapat," jelasnya.(gun)