Apriansyah Bacok dan Rampas Motor Korbannya
Sesampainya di Jalan Abung Raya Timur, tepatnya di kuburan Cina, korban diikuti dua pelaku, yang salah satunya Apriansyah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Unit Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara menangkap seorang terduga begal, Sabtu (18/10/2014) pukul 03.00 WIB bernama Apriansyah (25), warga Kotabumi Ilir, Kotabumi, Lampung Utara.
Kanit Buser Polres Lampung Utara Inspektur Dua Andri Gustami membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, tersangka merupakan buron kasus pembegalan.
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/235/II/2012/POLDA LPG/SPK-RESLU tanggal 29 Februari 2012.
Tersangka pembegalan, Apriansyah ditangkap di rumahnya. Ia menjelaskan setelah melakukan aksinya, ia kabur ke luar daerah, dan baru kembali sekitar dua bulan lalu.
"Kita lakukan penyamaran, ternyata tersangka pulang ke rumah," jelas Kanit Buser Ipda Andri Gustami, Sabtu (18/10/2014).
Ia menerangkan, tersangka bersama seorang rekannya merampas motor milik Sofyan Hendarsyah (14).
Korban saat itu sedang pulang sekolah mengendarai sepeda motor. Sesampainya di Jalan Abung Raya Timur, tepatnya di kuburan Cina, korban diikuti dua pelaku, yang salah satunya Apriansyah.
"Korban saat itu sempat dibacok oleh tersangka, hingga harus mendapat perawatan," ujarnya.
Dalam aksinya, ia bertugas sebagai perampas motor, sekaligus pelaku yang melukai korbannya. Nahas, saat itu aksinya diketahui warga, sehingga kedua pelaku harus tunggang langgang meninggalkan korban bersama dengan motornya.