Dua Tersangka Kasus Penganiayaan dan Pemerkosaan Mantan Pacar Diringkus
Rd (16) diringkus di rumah Jalan Gerilya Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kamis (16/10/2014) dan Bb terpaksa dihadiahi timah panas.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Dalam waktu 24 jam, jajaran Opsnal Polresta Samarinda bekerja sama dengan Polsekta Samarinda Utara, meringkus dua pelaku penganiayaan disertai pemerkosaan gadis, D (16) di gedung kosong kawasan Waduk Benanga, Jalan Ahmad Dahlan Kelurahan Lempake Samarinda Utara, Jumat (17/10/2014).
Rd (16) diringkus di rumah Jalan Gerilya Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kamis (16/10/2014) pukul 10.00 dan Bb (23) terpaksa dihadiahi timah panas dari polisi di rumah kerabatnya di Jalan Gerilya.
Kapolsek Samarinda Utara AKP Ervin Suryatna mengungkapkan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian ditemukan barang bukti, menuju ke arah para pelaku.
"Kemudian dari keterangan saksi-saksi, dan pengembangan yang terus kami lakukan yang kedua pelaku yakni Rd pemuda putus sekolah dan Bb pekerja di Rumah Pemotongan Hewan di Samarinda Utara sama-sama mengakui pernah berpacaran dengan D namun keduanya sudah putus hubungan. Yang pertama diamankan Hd, Kamis (16/10/2014) kemarin siang, dan Rd diamankan Jumat (17/10/2014) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat penangkapan, kini polisi terus mencari pelaku yang lain," jelasnya.
Ervin menjelaskan luka D di kepala bagian belakang akibat dipukul benda tumpul, disakiti dulu diindikasi korban diperkosa para pelaku.
Akibat perbuatan keji tersebut, para pelaku terjerat asal percobaan pembunhuhan pengeroyokan, pemerkosaan 351, 251 ju 170, termasuk junto percobaan pembunuhan 253.
Bb saat menjalani perawatan di ruang IGD RSU Aw Sjachranie karena luka tembak di kaki kanannya mengaku menyetubuhi korban bersama dua orang, Rd dan ada seorang pelaku lain yakni Am yang turut menganiaya dan menyetubuhi korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.