Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Enam Menteri Dapat Brevet Hiu TNI AL

"Khususnya demi kemajuan pengembangan kapal selam. Brevet ini juga rasa terima kasih kami atas sumbangsih yang diberikan," kata Suradi.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Enam Menteri Dapat Brevet Hiu TNI AL
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
PEMBARETAN GUBERNUR - Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko (kanan) usai menyematkan baret kepada Plt Gubernur Banten, Rano Karno (kiri) pada upacara Pembaretan dan Penyematan Brevet TNI kepada Gubernur di seluruh Indonesia di Dermaga Ujung, Makoarmatim, Surabaya, Senin (6/10). Pembaretan dan Penyematan Brevet TNI tersebut diserahkan Panglima TNI beserta jajaran kepada 29 kepala daerah dari 34 kepala daerah di Indonesia, sebagai kerja sama TNI dengan kepala daerah. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Enam menteri mendapatkan Brevet Hiu Kencana dari Markas Besar Angkatan Laut, Sabtu (18/10/2014).

Keenam menteri tersebut adalah Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutarjo, Menteri Perdagangan M Lutfi, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, dan Kepala BIN Marciano Norman.

Kepala Dispenal Kasubdispenum, Kolonel Laut (P) Suradi Agung Slamet, menerangkan Brevet Hiu Kencana merupakan simbol pengakuan profesionalisme prajurit kapal selam terhadap warga sipil.

Brevet ini diberikan sebagai bentuk penghormatan TNI AL kepada masyarakat yang berjasa, perhatian, perjuangan, dukungan, dan kerjasama baik, kepada kemajuan dan kebesaran TNI AL.

"Khususnya demi kemajuan pengembangan kapal selam. Brevet ini juga rasa terima kasih kami atas sumbangsih yang diberikan," kata Suradi.

Sampai berita ini ditulis, keenam menteri tersebut masih melakukan penyelaman di Selat Madura untuk latihan tempur dan menyaksikan langsung cara kerja kapal selam.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas