KA Jayabaya Sediakan Gerbong Khusus Difabel
“Untuk di gerbong difabel, hanya berisi 64 kursi,” kata Sumarsono kepada Surya Online(Tribunnews.co Network).
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Penyandang cacat atau difabel tidak perlu khawatir melakoni perjalanan naik kereta api (KA).
KA Jayabaya yang resmi diluncurkan pada Sabtu (18/10/2014) ini menyediakan dua gerbongnya bagi penumpang berkebutuhan khsusus.
Peresmian KA Jayabaya digelar di dua lokasi, yaitu Stasiun Malang Kota, dan Stasiun Pasar Senen.
Peresmian di Kota Malang bersamaan pemberangkatan KA Jayabaya pada pukul 10.45.
Humas PT KAI Daops 8, Sumarsono mengungkapkan KA Jayabaya berbeda dengan KA kelas ekonomi milik PT KAI lainnya. Satu gerbong hanya berisi 80 kursi.
Biasanya gerbong kelas ekonomi berisi 106 kursi. Satu set kursi di KA Jajabaya hanya untuk dua penumpang.
“Untuk di gerbong difabel, hanya berisi 64 kursi,” kata Sumarsono kepada Surya Online(Tribunnews.co Network).
Gerbong khusus difabel ini didesain khusus bagi penyandang cacat. Ukuran lorong, dan pintu lebih luas sehingga bisa untuk kursi roda. Penyandang cacat pun bisa menggunakan kursi roda saat masuk toilet.
Tapi gerbong difabel itu tidak khusus penyandang cacat.
Bisa saja ada penumpang umum yang ditempatkan di gerbong khusus difabel. Tapi bila ada penyandang cacat, petugas akan langsung mengarahkan ke gerbong khusus tersebut.
Gerbong khusus difabel ini baru ada di KA Jayabaya. Nantinya PT KAI akan menyediakan gerbong khusus di seluruh KA kelas enomoni. Saat ini PT KAI sedang memperbarui seluruh KA kelas ekonomi.
“Kami akan melakukannya secara bertahap. Kami berharap penyandang cacat juga bisa menikmati naik KA,” tambahnya.
Perlu diketahui, tiket KA Jayabaya dari Kota Malang ke Jakarta seharga Rp 180.000 selama masa promosi. Tiket promosi selama tiga hari sudah ludes.
Tapi PT KAI masih menyediakan diskon khusus bagi penumpang yang ingin ke Jakarta. Mulai 21-27 Oktober 2014 nanti, harga tiket KA Jayabaya sekitar 250.000.
Harga tiket mulai normal mulai 28 Oktober 2014 nanti. PT KAI akan memberlakukan batas atas dan batas bawah untuk setiap tiket KA Jayabaya yang terjual. Batas atas tiket KA Jayabaya sebesar Rp 400.000.