Pempek Palembang Jadi Warisan Budaya Indonesia
Makanan khas Palembang, pempek, akhirnya mendapatkan sertifikat barisan budaya tak benda dari Kementerian Budaya dan Pariwisata.
Editor: Dewi Agustina
Tribun Sumsel/Bonaventura
Presiden Indonesia, Jokowi, makan pempek khas Palembang saat berkunjung ke Palembang beberapa waktu lalu.
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Makanan khas Palembang, pempek, akhirnya mendapatkan sertifikat barisan budaya tak benda dari Kementerian Budaya dan Pariwisata, Jumat (17/10/2014) malam di Jakarta.
Diberikannya sertifikat ini membuat pempek terlindung dari usaha-usaha pihak asing yang ingin mengakui makanan khas Palembang ini.
"Jadi tidak bisa lagi negara lain mengakuinya," ujar Sekretaris Dewan Kesenian Palembang, Vebri Al Lintani kepada Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network).
Selain pempek ada lima kebudayaan Sumsel yang mendapatkan sertifikat yaitu musik Batang Hari Sembilan, sastra lisan Guritan Basemah, rumah adat Limas dan Ulu serta tarian adat Gending Sriwijaya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.