Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disnakertrans Jamin Besaran UMK 2015 di Kota Malang Naik

"Besaran KHL (kebutuhan hidup layak) saja belum ada kesepakatan. Makanya kami menyerahkan usulan besaran UMK ke Pemkot Malang.

zoom-in Disnakertrans Jamin Besaran UMK 2015 di Kota Malang Naik
ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ribuan buruh menutup Jalan Gatot Subroto arah ke Cawang, di kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2013) sekitar pukul 17.00 WIB. Para buruh sebelumnya melakukan konvoi dari Balai Kota DKI Jakarta melalui Jalan Sudirman, kemudian masuk lewat bundaran Semanggi. Selanjutnya mereka langsung menutup jalan, tepatnya di seberang Mapolda Metro Jaya. Akibatnya, kendaraan sama sekali tak bisa melintas di jalur tersebut. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Sampai sekarang Dewan Pengupahan Kota Malang tetap belum menentukan besaran upah minimum kota (UMK) Malang 2015.

Padahal, batas akhir pengajuan usulan besaran UMK 2015 ke Pemprov Jatim, Selasa (21/10/2014).

Wakil Ketua SPSI Kota Malang, Sunari mengatakan, serikat pekerja telah menyerahkan usulan besaran UMK 2015 ke Pemkot Malang.

"Besaran KHL (kebutuhan hidup layak) saja belum ada kesepakatan. Makanya kami menyerahkan usulan besaran UMK ke Pemkot Malang. Kami berharap besaran UMK yang ditentukan Pemkot Malang tidak jauh dari Kota Batu dan Kabupaten Malang," kata Sunari, Senin (20/10/2014).

Dikatakannya, antara serikat pekerja dan Pemkot Malang mempunyai pandangan berbeda soal rekomendasi KHL dari Gubernur Jatim.

Dalam surat rekomendasi itu ada tiga item KHL yang berubah. Ketiga item tersebut, yaitu, soal sewa rumah untuk buruh Rp 300.000.

Perubahan transportasi yang semula dua kali (rumah-pabrik pergi pulang) berubah menjadi empat kali (rumah-terminal-pabrik pergi pulang).

Berita Rekomendasi

Terakhir, peningkatan kualitas listrik yang sebelumnya Rp 80.000 berubah menjadi Rp 120.000.

"Karena belum ada kesepakatan, akhirnya kami menyerahkan usulan besaran UMK 2015 ke Pemkot Malang," ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang, Kusnadi mengatakan, Pemkot Malang sudah mempunyai angka UMK 2015 yang akan diusulkan ke Gubernur Jatim.

Tetapi, ia belum berani mengumumkan usulan besaran UMK 2015 ke publik.

"Sudah ada angkanya, yang pasti naik jika dibandingkan UMK 2014. Besaran UMK 2014 Rp 1.587.000. Tetapi, saya belum berani mengumumkan. Rencananya mau saya ajukan dulu ke wali kota. Nanti biar wali kota sendiri yang mengumumkan," katanya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas