Sekte Aneh di Sulawesi, Terima Wahyu Harus Cabuli 50 Bocah
Perbuatan cabut ala "ikatan suci" itu dilakukan Thamrin sejak 2006, tak lama setelah istri dan anaknya ke Malaysia.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Thamrin, pria 58 tahun itu tinggal sendiri di rumahnya, Jl Gabus, Lingkungan Baru, Kelurahan Penrang, Kecamatan Wattang Sawitto, Pinrang, Sulawesi Selatan bikin heboh.
Dia dilaporkan mencabuli seorang anak.
Warga semakin geger oleh penjelasan Thamrin bahwa dia telah menerima 50 wahyu dan diperintahkan menggauli anak-anak dan remaja.
Warga kaget karena Thamrin yang mereka nilai malas beribadah itu justeru mengaku menerima wahyu dan bisa membebaskan seseorang dari api neraka.
Dia juga mengaku mampu membimbing orang masuk sorga. Syaratnya, harus dia gauli dulu untuk menyatukan ikatan suci.
Hingga kemarin, sudah ada enam wanita yang melapor telah disetubuhi oleh Thamrin.
8 Tahun
Perbuatan cabut ala "ikatan suci" itu dilakukan Thamrin sejak 2006, tak lama setelah istri dan anaknya ke Malaysia.
Uniknya, korban pelecehan rata rata adalah keluarga dan keluarga istrinya. Hingga saat ini sudah ada enam korban yang dicatat oleh pihak kepolisian setempat.
Kariem menambahkan, dalam memperdayai korbannya, Thamrin mengaku terlebih dahulu mengiming imingi korbannya, akan masuk ikatan suci, atau masuk surga, dan terbebas dari api neraka.
"Untuk sementara itu modus yang dilakukan tersangka. Tempat kejadiaanya, rata rata dilakukan di rumah tersangka di Jl Gabus," kata Abd Karim.
Ia juga mengatakan, bahwa tersangka menamai aliran yang dianutnya sebagai wahyu 50.
"Selain tersangka, kami juga mengamankan sejumlah buku, termasuk catatan tersangka yang dianggapnya sebagai wahyu," jelasnya
Sudah delapan tahun Thamrin melancarkan aksi cabul berkedok perintah wahyu itu dalam rumahnya.
Korbannya sudah sulit terdeteksi.
Aksi cabul Thamrin baru terbongkar, Jumat (17/10) lalu. Kini, Thamrin mendekam dalam sel Markas Polisi Resort (Mapolres) Pinrang.
"Sebenarnya aksi tersangka sudah dilakukan sejak 2006 lalu. Baru terbongkar setelah ada orangtua korban yang melapor," Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Abd Kariem, di ruang kerjanya, Senin (20/10).
Thamrin tak bisa berbuat banyak saat dijemput paksa oleh sejumlah aparat kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pinrang di rumahnya.
Polisi tak pikir panjang dan langsung menjemput Thamrin setelah menerima laporan orangtua salah seorang korbannya berinisial A.
"Kami masih menyelidiki korban lainnya yang sudah dilecehkan oleh Thamrin, namun belum melapor," ujar Kariem.