Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simpan Sabu di Helm, Satpam Dibekuk Polisi

"Tersangka baru saja mendapat sabu dari temannya berinisial D yang masih buron," kata Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung

zoom-in Simpan Sabu di Helm, Satpam Dibekuk Polisi
surya/ M Zainudin
Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni (kanan) berbincang dengan tersangka disela rilis di Mapolresta, Selasa (21/10/2014). 

TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Riswandi (37), warga Jalan Kopral Usman, Kota Malang harus berurusan dengan Satreskoba Polres Malang Kota.

Pria yang menjadi satpam di sebuah tempat biliar ini tertangkap tangan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Petugas sempat terkecoh saat menangkap Riswandi di Jalan Panglima Sudirman, Kota Malang pada Minggu (19/10/2014).

Petugas tidak menemukan barang terlarang di pakaian yang dikenakan Riswanto. Ternyata Riswandi menyimpan sabu miliknya di helm yang dikenakannya.

"Tersangka baru saja mendapat sabu dari temannya berinisial D yang masih buron," kata Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni kepada Surya Online(Tribunnews.com Network), Selasa (21/10/2014).

Menurutnya, tersangka membeli sabu dari D sudah dua kali.

Transaksi pertama terjadi pada September 2014 lalu. Tersangka kembali membeli sabu pada Minggu lalu seberat 1 gram dengan harga Rp 1,4 juta.

Berita Rekomendasi

Transaksi kedua ini untuk memenuhi permintaan seorang berinisial LKM. Tersangka mendapat dua keuntungan dari transaksi dengan LKM.

Keuntungan pertama dari selisih harga perjualan. Tersangka menjual sabu kepada LKM seharga Rp 1,5 juta.

Sedangkan keuntungan kedua dari sabu yang diambilnya. Tersangka tidak memberikan seluruh sabu dari D kepada LKM.

Tapi tersangka mengambil sabu seberat 0,36 gram sebelum diberikan kepada LKM.

"Sabu itu akan dipakai sendiri. Tersangka baru sekali memakai sabu sebelum tertangkap," tambahnya

Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas