Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belasan Dus Dokumen Disita dari DPRD Kota Cimahi

Mereka mengamankan dokumen yang terkait perjalanan dinas dewan tahun 2011 sebanyak 13 dus yang terdiri dari 7 dus ukuran besar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Belasan Dus Dokumen Disita dari DPRD Kota Cimahi
Tribun Jabar/Dedy Herdiana
Sejumlah dus diduga berisi berkas dan dokumen diangkut petugas penyidik dari gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (22/10/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dedy Herdiana

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Tim penyidik dari Kejari Jabar dan Kejari Cimahi menggeladah Kantor DPRD Kota Cimahi hingga pukul 14.00 WIB, Rabu (22/10/2014). Mereka mengamankan dokumen yang terkait perjalanan dinas dewan tahun 2011 sebanyak 13 dus yang terdiri dari 7 dus ukuran besar (ukuran sekitar 50 x 40 centimeter) dan 6 dus kecil (ukuran 30 x 20 centimeter).

Selain mengamankan dokumen berupa berkas, mereka pun membuka file-file lama di dalam komputer dan laptop di ruangan-ruangan yang digeledah. Lalu mereka pun mengcopy dan mencetaknya.

Semua dokumen tersebut langsung diangkut ke dalam dua mobil warna hitam, yakni mobil Kijang nopol D 1806 C dan Avanza D 1382 E. Kemudian tim penyidik berjumlah lebih dari 10 orang itu pun meninggalkan kantor DPRD Kota Cimahi.

"Semua dokumen itu akan dipilah, apakah dokumen itu sebagai barang bukti baru atau yang sudah ada. Selain itu dokumen itu juga akan menjadi alat pelengkap pembuktian baik bagi penyidikan tersangka yang disidik di Kejati maupun di Kejari," kata Patris Ruslan Wijaya, Koordinator dan anggota penyidik kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun 2011 dari Kejati Jabar saat ditemui wartawan. (ddh)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas