Minibus Tertabrak KA Tegal Bahari Berisi Sembilan Penumpang
Empat anggota polisi itu antara lain Iptu Martua Malau (38), Briptu Mahmud Hadi Santoso (24), Bripka M Irwandi Malik, dan Brigadir Sutriono.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Minibus E 1818 TR yang ditabrak KA Tegal Bahari di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Suci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/10/2014) pukul 14.52 berisi sembilan orang. Empat di antaranya merupakan anggota polisi, dan lima lainnya sipil.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Jabar, empat anggota polisi itu antara lain Iptu Martua Malau (38), Briptu Mahmud Hadi Santoso (24), Bripka M Irwandi Malik, dan Brigadir Sutriono. Keempatnya merupakan anggota Buser Polser Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta.
Sementara lima anggota sipil adalah Momon Rukmana (50), H Ridad (53), Rosi (30), Wartono (34), dan Nana Kusmana (42). Dari sembilan orang, empat orang meninggal dua orang luka, dan tiga orang selamat. Semua korban dibawa ke RSUD Gunung Jati dan RS Ciremai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.