Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ruang Rokok di Puskesmas TTU Menuai Kritik

Pos khusus bagi para perokok di dalam area pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kecamatan Noemuti, TTU, menuai kritik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Ruang Rokok  di  Puskesmas  TTU  Menuai Kritik
Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere
Ruang rokok di Puskemas Noemuti 

TRIBUNNEWS.COM. KEFAMENANU, — Kebijakan Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, yang membangun sebuah pos khusus bagi para perokok di dalam area pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kecamatan Noemuti, TTU, menuai kritik.

“Di saat kelangkaan obat dan alat kesehatan selama 10 bulan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu dan sejumlah puskesmas, kita pun takjub dan tak habis pikir dengan adanya kegiatan pembangunan pos khusus bagi para perokok," kata Direktur Lembaga Anti-kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi, NTT, Viktor Manbait, Rabu (22/10/2014).

Bangunan seluas 2 x 3 meter yang memiliki dua kamar itu berada di halaman depan Puskesmas Noemuti. “Apa urgennya membangun sebuah areal rokok khusus bagi perokok di halaman puskesmas? Bukankah seluruh areal rumah sakit maupun puskesmas adalah daerah bebas rokok?" kata dia.

Terkait dengan kritikan tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU Ludovikus Sila mengatakan, kebijakan untuk membuat area merokok bukan dari pihaknya, melainkan semuanya dari pemerintah pusat sesuai dengan nomenklatur yang ada.

“Ini semuanya menu dari atas sehingga terpaksa kita saja. Dana pembuatan ini juga dari hasil pembagian pajak rokok, bukan dari APBN maupun APBD. Pembagian hasil pajak rokok kita dapat karena daerah TTU juga sebagai salah satu daerah penyumbang pajak rokok terbesar," kata dia.

Di Kabupaten TTU, menurut Ludovikus, akan dibangun sekitar lima unit area merokok di lima puskesmas.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas