Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malam Satu Suro, Polisi di Sleman Gelar Razia Minuman Keras

polisi tidak hanya merazia kios-kios yang diduga menjual miras, akan tetapi target mereka diperluas ke rumah warga yang diduga menjual miras.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Malam Satu Suro, Polisi di Sleman Gelar Razia Minuman Keras
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
BEREBUT AIR- Sejumlah warga berebut air bekas jamasan pusaka pada peringatan malam 1 Suro Pura Mangkunegaran di Kota Solo, Jawa Tengah. Dalam memperingati malam 1 Suro tahun baru penanggalan jawa atau 1 Muharam 1432 Hijriah, Pura Mangkunegaran mengadakan tradisi kirab pusaka mengelilingi benteng. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN -  Untuk mengantisipasi timbulnya gangguan keamaan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada malah tahun baru 1436 Hijriah, jajaran Polres Sleman giatkan operasi cipta kondisi dengan sasaran razia perederan minuman keras (miras), Jumat (24/10/2014) malam.

Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya merazia kios-kios yang diduga menjual miras, akan tetapi target mereka diperluas ke rumah warga yang diduga menjual miras secara sembunyi-sembunyi.

Razia tersebut tidak dilakukan saat tengah malam, namun sejak Jumat sore para personil sudah bergerak menyusuri target-target mereka.

Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin, menuturkan tujuan digelarnya operasi tersebut untuk mencegah potensi warga membeli miras untuk bekal mereka menghabiskan malam tahun baru.

Menurut Kapolres, selama ini kasus kriminalitas yang ada banyak terjadi karena pelaku dalam kondisi pengaruh alkohol.

"Maka dari itu, kami tidak akan berhenti melakukan razia di wilayah Sleman guna terciptanya kondisi yang aman dan kondusif," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Adapun hasil operasi pada Jumat kemarin, polisi menyita miras jenis Minso Hosse sebanyak tiga botol, dua botol vodka dan delapan botol
miras oplosan dari kios milik Tondil di Jalan Kabupaten, Sendangadi, Mlati.

Sementara di rumah Marjo (62) yang beralamat Ngrajek Kidul, Mlati, didapati empat jeriken miras oplosan. Kemudian di rumah Boinem (54) warga Sembuhan, Sendangmulyo, Minggir, polisi mendapati tujuh botol anggur merah, delapan botol anggur orang tua, dan tiga botol mix max. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas