Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembacok IRT Itu Ternyata Penderita Gangguan Jiwa

AKP Aman Pardosi menyatakan, sesuai hasil pemeriksaan kejiwaan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Marzuki dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pembacok IRT Itu Ternyata Penderita Gangguan Jiwa
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando

TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Kepolisian Sektor Medang Kampai, Dumai akhirnya menerima hasil pemeriksaan kejiwaan Marzuki (20), pelaku penganiayaan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Medang Kampai, Senin (6/10/2014) silam. Akibat penganiayaan itu tangan kanan Sri Ningsih Tarigan (33) harus diamputasi, setelah dibacok dengan parang oleh pelaku.

Kapolsek Medang Kampai, AKP Aman Pardosi menyatakan, sesuai hasil pemeriksaan kejiwaan Rumah Sakit Jiwa (RSJ)
Tampan, Marzuki dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat.

"Maka untuk sementara, Marzuki akan dikembalikan kepada keluarganya. Guna menjalani perawatan lebih lanjut. Pekan
kemarin hasil pemeriksaan sudah kita dapatkan," kata Pardosi. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas