Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pembacok IRT Itu Ternyata Penderita Gangguan Jiwa

AKP Aman Pardosi menyatakan, sesuai hasil pemeriksaan kejiwaan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Marzuki dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando

TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Kepolisian Sektor Medang Kampai, Dumai akhirnya menerima hasil pemeriksaan kejiwaan Marzuki (20), pelaku penganiayaan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Medang Kampai, Senin (6/10/2014) silam. Akibat penganiayaan itu tangan kanan Sri Ningsih Tarigan (33) harus diamputasi, setelah dibacok dengan parang oleh pelaku.

Kapolsek Medang Kampai, AKP Aman Pardosi menyatakan, sesuai hasil pemeriksaan kejiwaan Rumah Sakit Jiwa (RSJ)
Tampan, Marzuki dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat.

"Maka untuk sementara, Marzuki akan dikembalikan kepada keluarganya. Guna menjalani perawatan lebih lanjut. Pekan
kemarin hasil pemeriksaan sudah kita dapatkan," kata Pardosi. 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas