Sopir Annas Maamun Ikut Diperiksa KPK
Belum diketahui, apa materi pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut.
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Dany Permana
Gubernur Riau, Annas Maamun (memakai rompi tahanan) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, usai menandatangani perpanjangan masa tahanan, Selasa (14/10/2014). Annas ditahan KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari pengusaha Gulat Manurung terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap pejabat tinggi di Pemprov Riau, Senin (27/10/2014). Satu di antaranya adalah sopir pribadi Gubernur Riau non-aktif, Annas Maamun.
Sang sopir datang sekitar pukul 10.30 WIB di kompleks SPN Pekanbaru, Jalan Pattimura. Belum diketahui, apa materi pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut.
KPK hari ini telah memeriksa Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Asisten II Setdaprov Wan Amir Firdaus. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap alih fungsi lahan hutan yang melibatkan Annas Maamun dan dosen Universitas Riau, Gulat Manurung.
Berita Rekomendasi