Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Bapak Susul Anak Jadi Tersangka

Politikus Demokrat itu diduga terlibat dalam kasus dalam proyek pembangunan fasilitas di 31 SD

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan ketua DPRD Kabupaten Bandung (periode 2009-2014) yang kini kembali menjadi anggota dewan Kabupaten Bandung, Toto Suharto, ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung menjadi tersangka.

Politikus Partai Demokrat itu diduga terlibat dalam kasus yang juga menjerat anaknya, Rizki Taufik, dalam proyek pembangunan fasilitas di 31 sekolah dasar. Hal itu diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Bale Bandung, Andri Juliansyah.

"Iya betul, Pak Toto sudah kami tetapkan tersangka pada hari Kamis lalu. Tapi kami belum melakukan penahanan," ujar Andri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (27/10/2014).

Andri, yang tengah berada di Jakarta, mengatakan, tersangka Toto terlibat saat masih menjabat ketua DPRD. Menurut dia, Toto menghalangi penyelidikan yang dilakukan Kejari terhadap kasus tersebut. "Dia menghalangi penyelidikan dengan membuat surat keterangan palsu dari para kepala sekolah. Isi suratnya soal penyelesaian pembangunan fasilitas sekolah yang dikerjakan anaknya," katanya.

Padahal, kata Andri, pembangunan sejumlah fasilitas sekolah belum selesai, bahkan ada yang belum dikerjakan. Andri menjelaskan pembuatan surat palsu itu masuk dalam ranah tindak pidana, apalagi tersangka Toto menutupi kasus yang menjerat Rizki.

"Sampai saat ini kami masih memeriksa saksi untuk mendalami kasus ini. Jika ada perkembangan, pasti akan kami segera beri kabar," ujarnya.

Selain Toto, ujar Andri, salah seorang pengusaha bernama Ujang Ato, yang menjadi pelaksana proyek, juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Ujang Ato terlibat karena pengerjaan proyek bersama Rizki tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang ditetapkan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Misalnya satu fasilitas itu dianggarkan sebesar Rp 50 juta. Namun oleh dia (Ujang Ato) anggarannya dipangkas menjadi setengahnya," kata Andri.

Andri menegaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota dewan itu masih sanggup ditangani oleh Kejari Bale Bandung. Kejari, kata Andri, masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang terlibat.

Sebelumnya, pada 20 Agustus, Kejari Bale Bandung menetapkan anggota dewan terpilih, Rizki Taufik (33) dari Partai Demokrat, sebagai tersangka. Rizki diduga terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana pada proyek pembangunan taman, lapangan upacara, dan fasilitas parkir di 31 SD di Kabupaten Bandung.

Rizki, anggota dewan periode 2009-2014, berdalih telah mengusulkan anggaran biaya tambahan Disdikbud di APBD perubahan tahun 2013. Tersangka lalu meminta sejumlah uang atas bantuan yang diberikan. "Setelah bantuan cair, tersangka mengumpulkan para kepala sekolah yang mendapat dana tersebut," kata Andri, Rabu (20/8).

Pengumpulan para kepala sekolah, kata Andri, dimaksudkan untuk mengambil uang secara langsung sebesar Rp 50 juta per sekolah. Tersangka beralasan uang tersebut merupakan dana aspirasi yang telah diusulkannya. (wij)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas