Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Empat Pelaku Curas di Jl. Tun Abdul Razak Somba Opu Ditangkap

keempat pelaku yang masih berusia belasan tahun ini, ditangkap setelah mengambil handphone milik seorang mahasiswa

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Empat Pelaku Curas di Jl. Tun Abdul Razak Somba Opu Ditangkap
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA- Empat pelaku pencurian dengan tindak kekerasan yang sempat beraksi di Jl. Tun Abdul Razak, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Selasa (28/10), akhirnya dibekuk Unit Khusus Reskrim Polres Gowa, beberapa jam setelahnya.

Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Khusus, Aiptu Paulus Malelak, keempat pelaku yang masih berusia belasan tahun ini, ditangkap setelah mengambil handphone milik seorang mahasiswa, Syahmunawar, warga BTN Tamalanrea Permai, Blok B/304, Makassar.

“keempat pelaku ditangkap diarea SPBU Talasalapang, Jl. Sultan Hasanuddin, Makassar, Selasa (28/10), sekira pukul 01.25 wita. Tim yang sedang melakukan patrol di TKP langsung mencium kejadian tersebut,” ujar Paur Humas Polres Gowa, Aiptu Isyamsah, Rabu (29/10).

Keempat pelaku masing, Bayu Saputra (17) alamat Jl Karunrung Raya No 2A Kecamatan Rappocini, Makassar. Muh Syahriansa (18) Jl Toodopuli II No 11, Kelurahan Pandan, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Iksan Rustam (18) seorang buruh bangunan tinggal di Perum Antang blok D No 43, Kecamatan Manggala, Makassar dan Muh Nurdiansyah Pratama bin Syamsuddin Said (18) Jl Cilallang Raya No 1, Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Sedang seorang lagi bernama Jefri berhasil melarikan diri.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari keterangan Isyamsah, kronologis kejadian berawal ketika korban melintas di Jl. Tun Abdul Razak menuju Hertasning dari arah Samata.

Ditengah perjalanan, kelima pelaku yang mengendarai Honda Beat warna Orange dan warga putih langsung berhenti didepan sepeda motor korban.

Mereka langsung mengarahkan busur ke arah badan korban dan seorang diantaranya memarangi lengan korban. Para pelaku kemudian membawa kabur barang bawaan korban berupa HP merk Asus zend phone 4.

“dari tangan tersangka, barang bukti yang diamankan satu busur bersama dua anak busur, sebilah parang berukuran 43 cm lebar 4 cm dan sebilah clurit. Sementara handphone korban masih berada ditangan pelaku yang kabur,” lanjut Isyamsah. (Won)

Sumber: Tribun Timur
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas