Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembawa 2 Kg Ganja Ditangkap Saat Bersembunyi di Toko Ponsel

Andika bersembunyi di toko ponsel tersebut ternyata menghindari razia satlantas di Simpang Beringin.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pembawa 2 Kg Ganja Ditangkap Saat Bersembunyi di Toko Ponsel
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nazar

TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Anggota Polsek Kota Sigli menangkap Andika Abdullah (17) warga Gampong Ladong,Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Senin (27/10/2014) sekira pukul 21.30 WIB, saat bersembunyi di toko ponsel Bintang Mutiara Cel Sigli.

Andika bersembunyi di toko ponsel tersebut ternyata menghindari razia satlantas di Simpang Beringin. Saat digeledah polisi menemukan dua bal daun ganja kering seberat 2 kg.

"Pemilik toko curiga dengan Andika yang masuk ke dalam toko dengan naik ke lantai dua. Sehingga dia memberitahukan polisi. Saat kami geledah kita menemukan dua bal ganja kering," kata Kapolsek Kota Sigli, AKP Aiyub SH, kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Rabu (29/10/2014).

Kapolsek menyebutkan, saat ini Andika bersama barang bukti ganja telah diamankan di Mapolres Pidie, untuk proses hukum lebih lanjut.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas