2 Ton Solar Ilegal Diamankan Koramil Sepulu Bangkalan
"Pikap lantas kami gelandang ke makoramil setempat sebelum kami kirim ke makodim," ungkap Pasi Intel Kodim 0829 Lettu Chb M Tohari.
TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Kepemilikan solar ilegal masih saja terjadi.
Kini anggota Koramil Sepulu mengamankan solar ilegal yang diperkirakan sebanyak 2.000 liter diangkut pikap Mitsubishi L300 berwarna cokelat M 8676 GC, Rabu malam (29/10/2014).
Penangkapan tersebut berawal ketika dua anggota koramil sepulu mencurigai mobil pikap yang dikemudikan Mashudi (45), warga Desa/Kecamatan Sepulu, berhenti di depan gudang kosong di Desa Prancak, Kecamatan setempat pada pukul 18.30 WIB.
Di depan gudang itulah, mobil pikap menampung ribuan liter solar dari pengecer yang membeli menggunakan jiriken ke SPBU. Setelah penuh, mobil langsung meluncur ke seorang pengepul berinisial FD, asal Kecamatan Kamal sebelum dijual ke para pemilik perahu motor.
Mengetahui pikap mulai bergerak, dua anggota Koramil Sepulu, Sertu Sodikun dan Serda Yanto akhirnya menghentikan laju pikap di depan kantor, Jalan Raya Sepulu.
"Pikap lantas kami gelandang ke makoramil setempat sebelum kami kirim ke makodim," ungkap Pasi Intel Kodim 0829 Lettu Chb M Tohari.
Dari keterangan sopir M Mashudi, solar itu dibeli dari pengecer seharga Rp 5.600 per liter. Hasil pemeriksaan sementara, pikap itu mengangkut sekitar 2.000 liter solar.
"Setelah kami proses di makodim, langsung kami serahkan ke Polres Bangkalan untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.