Komplotan Kadung Bawa Dua Senjata Api Saat Beraksi
Pengelola minimarket harus waspada. Perampok yang biasa menyasar minimarket tidak hanya berbekal air soft gun, pelaku juga memilki senjata api rakitan
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pengelola minimarket harus waspada. Perampok yang biasa menyasar minimarket tidak hanya berbekal air soft gun, pelaku juga memilki senjata api rakitan.
Seperti yang dimiliki komplotan Rudi Hermawanto alias Kadung (26). Komplotan ini baru saja diobrak-abrik Satreskrim Polres Malang, Kamis (30/10/2014).
Komplotan ini beranggotakan tujuh orang. Empat orang tewas setelah tubuhnya tertembus peluru, dua orang tertangkap dalam keadaan hidup dan seorang anggotanya masih belum tertangkap.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dua pistol rakitan, 19 peluru aktif, satu selongsong peluru dan satu air soft gun. Polisi juga mengamankan dua celurit dan satu badik.
Kapolres Malang AKBP Aris Hariyanto mengungkapkan, pistol rakitan milik komplotan ini hanya berisi satu peluru. Pelaku harus mengokang senjatanya sebelum ditembakan. Bila sudah menembak, pelaku butuh waktu untuk memasukan peluru lagi.
“Jadi pelaku tidak bisa menembak beberapa kali,” kata Aris kepada Surya.
Pihaknya belum mengetahui asal-usul senjata rakitan tersebut. Menelusuri asal-usul senjata tidak mudah. Tapi dia berjanji akan menelusuri senjata rakitan yang sudah dikuasai jaringan perampok.
Menurutnya, pimpinan komplotan ini adalah Kadung. Dua orang beraksi di Indomaret di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso dini hari kemarin, yaitu Agus Habibi alias Bibi (26) dan Nurwahyudi alias Doble (30). Kedua pelaku tewas tertembak di Dusun Ngagelan, Desa Langlang, Kecamatan Singosari.
Dalam aksinya ini, Bibi berbekal jimat kekebalan. Warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang ini tidak langsung tewas setelah tertembak. Makanya polisi masih sempat menginterogasi untuk mengorek anggota komplotannya.
Dari informasi inilah polisi berhasil menangkap Kadung, Nur Kholik alias Kipli (31), Miftahudin (23), dan Putra 25. “Bibi adalah residivis. Dia sudah kali masuk tahanan,” tambahnya.
Agar kasus ini tidak terulang, Polres sudah koordinasi dengan pengelola minimarket, terutama minimarket yang beroperasi selama 24 jam.
Mayoritas perampokan ini dialami minimarket yang beroperasi 24 jam. Selain itu, pelaku juga menyasar rumah warga. “Kami tidak bergerak sendiri. Harus ada langkah bersama antara polisi dan pengusaha,” tambahnya.