Munculnya Sindikat Perampokan Dipicu Kecemburuan Sosial
Ditembaknya empat perampok spesialis minimarket oleh Polres Malang diapresiasi oleh banyak masyarakat.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Ditembaknya empat perampok spesialis minimarket oleh Polres Malang diapresiasi oleh banyak masyarakat. Di sisi lain, para akademisi justru menyayangkan tindakan itu karena menutup langkah polisi untuk mengembangkan jaringan pelaku.
Pendapat itu salah satunya dikemukakan oleh Prof Dr Koesno Adi SH MS saat dihubungi Surya, Kamis (30/10/2014) malam, Guru besar UB dibidang Kriminologi ini berpendapat, polisi sebaiknya menembak bagian kaki pada pelaku.
Cara melumpuhkan seperti itu, lanjutnya, sudah cukup memberi efek jera pada pelaku. “Ini kan menyangkut nyawa seseorang. Polisi harus mengupayakan cara lain dulu,” kata Koesno.
Kendati begitu, bukan berarti Koesno menolak tindakan represif polisi dengan menembak mati pelaku. Menurutnya, tembak mati adalah opsi terakhir yang harus dilakukan polisi dalam rangka membela diri.
Apalagi penjahat di masa kini jauh lebih sadis dan selalu membawa pistol, seperti yang berlangsung di Indomaret, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Kamis (30/10/2014) pagi.
Saat itu salah satu pelaku tertangkap CCTV menodongkan senjata api rakitan mirip pistol pada kasir. Walaupun belum sempat ditembak, apa yang dilakukan pelaku ini sudah cukup membuat kasir Indomaret itu syok dan ketakutan.
Menurut Koesno, langkah polisi menembak mati pelaku ini belum bisa dinilai tepat. Walau begitu, dia juga membenarkan karena dalam pistol pelaku itu siap tembak.
“Tembak mati harus dilakukan secara selektif sebab melumpuhkan saja, itu juga syok terapi bagi pelaku,” paparnya.
Koesno menambahkan, tembak mati pelaku juga tidak berarti kejahatan di minimarket berhenti sebab kejahatan di sini, terutama Malang, lebih disebabkan kecemburuan sosial.
Ia menjelaskan, banyak orang menilai minimarket adalah ladangnya uang saat ini. Mereka diberi keleluasaan beroperasi hingga 24 jam, serta menjadi magnet ekonomi di satu tempat. Sementara, toko kelontong, kios atau pasar kini tak lagi digemari.
“Karena kesal dan cemburu mereka pun menjadikan minimarket sebagai tempat kejahatan,” paparnya.
Kini, polisi juga harus tetap mengawasi minimarket agar jangan sampai terjadi kejahatan lagi di sana. Polisi juga harus mengupayakan cara untuk menekan kecemburuan sosial itu muncul terlalu berlebihan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.