SMPN 3 Ponrang Selatan Disegel Pemilik Lahan
Pemilik lahan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Ponrang Selatan, Junaid, menyegel seluruh ruangan sekolah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BELOPA - Pemilik lahan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Ponrang Selatan, Junaid, menyegel seluruh ruangan sekolah dengan menggunakan kayu karena Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu, belum melakukan proses ganti rugi lahan miliknya.
Akibat penyegelan ruangan tersebut ratusan siswa terpaksa menghentikan Proses Belajar Mengajar (PBM) dan sebagian dari mereka memilih untuk belajar di lapangan sekolah untuk menyelesaikan tugas-tugas yang terlanjur diberikan oleh gurunya, Kamis (30/10/2014).
Pemilik lahan, Junaid, mengatakan dia terpaksa melakukan penyegelan seluruh ruangan sekolah karena Pemda Luwu tak kunjung untuk menepati janjinya melakukan pembayarkan ganti rugi terhadap tanah miliknya yang telah dijadikan tempat pembangunan gedung sekolah.
"Tahun lalu Pemda Luwu sudah berjanji kepada saya untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 250 juta, namun hingga hari ini janji Pemda Luwu tak kunjung ditepati sehingga saya berinisiatif untuk melakukan penyegelan seluruh ruangan belajar dan kantor," ungkap Junaid.