Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dana Bantuan Pengadaan Gerobak PKL di Kudus Diduga Dikorupsi

Kejari Kudus mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan kepada masyarakat. Kali ini, Kejari meyelidiki pengadaan geobak pedagang kaki lima (PKL) 2012

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dana Bantuan Pengadaan Gerobak PKL di Kudus Diduga Dikorupsi
WARTA KOTA/ANGGA BN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Kejari Kudus mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan kepada masyarakat. Kali ini, Kejari meyelidiki pengadaan geobak pedagang kaki lima (PKL) pada 2012.

Kepala Kejari Kudus, Amran Lakoni, mengatakan, saat ini telah memanggil sejumlah saksi yang dimintai keterangannya soal dugaan penyelewengan dana bantuan dalam bentuk hibah gerobak PKL.

Mereka yang dipanggil yaitu ketua paguyuban PKL di beberapa titik penerima bantuan.

"Saksi yang sudah dimintai keterangannya memang baru dari paguyuban PKL yang menerima hibah gerobak. Nantinya, bisa dari pihak lain yang dinilai mengetahui anggaran bantuan gerobak PKL tersebut," kata Amran, Jumat (31/10/2014).

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya penyalahgunaan dalam penganggaran gerobak PKL 2012 itu.

Dia menjelaskan, bentuk penyelewengan yang dimungkinkan terjadi bisa saja dalam bentuk meninggikan harga jual atau "mark up" atau fisik gerobaknya tidak sesuai spesifikasi yang direncanakan. "Bisa saja mark up atau fisik yang tidak sesuai," jelasnya.

Hingga kini, dia mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci bentuk penyelewengan pengadaan gerobak PKL tersebut. Pasalnya, saat ini masih dalam tahap meminta keterangan sejumlah saksi.

Berita Rekomendasi

"Jika sudah mendapatkan bukti yang kuat dan dukungan keterangan saksi tentunya nanti akan kita sampaikan semua," terangnya.

Seorang ketua paguyuban PKL depan Mal Matahari Kudus yang hadir memenuhi panggilan Kejari pada Kamis (30/10/2014) kemarin, Nuroso mengatakan, kedatangannya ke Kejari dimintai keterangan masalah hibah bantuan gerobak PKL tahun anggaran 2012.

Berdasarkan informasi, pengadaan gerobak PKL tersebut pada 2012 lalu oleh Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus. Saat itu, Pemkab mengalokasikan Rp 3,6 miliar untuk pengadaan gerobak PKL di 10 titik keramaian. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas