Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Kalteng Diperiksa Kejati Selama Dua Jam

Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang diperiksa Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Gubernur Kalteng  Diperiksa  Kejati  Selama  Dua  Jam
Tribun Pontianak
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang 

TRIBUNNEWS.COM.PALANGKARAYA, - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang diperiksa Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (31/10/2014), di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi di Fakultas Kedokteran Universitas Palangkaraya.

"Saya diminta keterangan klarifikasi beberapa surat-menyurat tentang MoU atau nota kesepahaman terkait pemerintah provinsi dan Universitas Palangkaraya," kata Teras kepada awak media, di Kejaksaan Tinggi.

Teras datang ke Kejaksaan Tinggi sekitar pukul 08.30 dan selesai diperiksa pukul 10.48. Dia meninggalkan Kejaksaan Tinggi menggunakan mobil Toyota Innova perak bernomor polisi KH 7112 AZ.

Dalam kasus korupsi di Fakultas Kedokteran itu, Kejati antara lain telah menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan rektor Universitas Palangkaraya Henry Singaraca.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas