Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harus Ada yang Bertanggungjawab di Pengadilan Atas Kasus Kontruksi Terminal Timbang Tak Layak

Harus ada yang bertanggungjawab terkait tidak layaknya konstruksi Terminal Timbang di Jalan HM Rifaddin Km 2,5 Loa Janan Ilir.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sugiyarto
zoom-in Harus Ada yang Bertanggungjawab di Pengadilan Atas Kasus Kontruksi Terminal Timbang Tak Layak
Kompas
Ilustrasi Jembatan Timbang 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Harus ada yang bertanggungjawab terkait tidak layaknya konstruksi Terminal Timbang di Jalan HM Rifaddin Km 2,5 Loa Janan Ilir.

Sebelumnya diberitakan, Dishub Samarinda mengajukan permohonan anggaran baru sebesar Rp 10 miliar untuk merehab total terminal timbang sehingga sesuai dengan spesifikasi sebagaimana mestinya.

Dari total anggaran Rp 10 miliar yang sudah diusulkan tersebut, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kota Samarinda hanya disetujui Rp 4 miliar saja.

Komisi III sendiri berkomitmen untuk terus mengawal hingga anggaran yang diperlukan terpenuhi.

Sejatinya terminal tersebut difungsikan agar memudahkan pengawasan transportasi angkutan barang dari luar pulau juga mengurangi kemacetan di dalam kota.

Terminal ini sendiri diperkirakan mampu dimasuki 400-500 truk perharinya.

Berita Rekomendasi

"Bisa dibongkar, karena membahayakan. Tapi tetapkan dulu siapa saja yang bertanggungjawab dimuka pengadilan," kata Carolus Tuah dari LSM Pokja 30, Jumat (31/10).

Menurut Tuah, lemahnya kontrol DPRD Samarinda dalam mengawasi proyek-proyek pemerintah yang ada juga memberi ruang terjadinya  hal tersebut.

"Itu indikasi pertama, si pengawas yang berjudul DPRD tertidur. Yang kedua, memperlihatkan secara vulgar, perencanaan yang amburadul. Kenapa dibangun untuk kemudian dibongkar lagi? Apakah ada proyek itu tidak disupervisi?," kata Tuah.

Bila memang sudah dimsimpulkan adanya kegagalan konstruksi, maka menurutnya harus diteliti penyebabnya. Apakah memang dari perencanaan sudah salah atau pembangunan yang memang dilakukan asal-asalan.

"Penegak hukum macam polisi musti menyelidiki. Siapa yang mesti bertanggungjawab? Tentu saja yang merencanakan dan yang melaksanakan pembangunannya," kata Tuah.

Perlunya ada pihak yang bertanggungjawab kata Tuah, agar hal ini bisa menjadi pelajaran untuk proyek-proyek pemerintah kedepannya.

Khusus untuk Terminal Timbang ini, adanya indikasi terjadinya penggerogotan masif atas uang negara secara tidak sah.

"Biar jadi pelajaran, meski sudah berulang-ulang. Agar bangunan-bangunan yang lain nggak gagal pula. Bukan asal jadi, tapi patut dicurigai jadi bancakan," kata Tuah.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas