Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tiga Pemuda Digrebek Saat Lagi Asik Nyabu di Rumah Kosong

enggerebekan rumah kosong yang dijadikan lokasi nyabu berawal dari laporan masyarakat.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Tiga Pemuda Digrebek Saat Lagi Asik Nyabu di Rumah Kosong
surya/ahmad faisol
Polisi menggiring para pelaku ke Mapolres Bangkalan, Jumat (31/10/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN- Satrekoba Polres Bangkalan terus memberangus para pelaku narkoba. Kali ini giliran tiga pemuda dibekuk saat asyik nyabu di rumah kosong di Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Jiumat (31/10/2014).

Ketiga pemuda itu adalah Komari (28) dan Bibus (18), keduanya warga Desa Baipajung dan Moh Gofur(20), warga Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar. "Kami urunan untuk beli sabu seharga Rp 200 ribu," tutur Bibus di hadapan petugas penyidik.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan AKP Hery Kusnanto mengatakan, penggerebekan rumah kosong yang dijadikan lokasi nyabu berawal dari laporan masyarakat. "Kami tindaklanjuti ternyata benar," terang Hery.

Ketiganya terancam hukuman minimal enam tahun penjara karena melanggar pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Kami juga menyita seperangkat bong, korek, sendok sabu, dan plastik sisa sabu," pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas