Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelundupan 300 Kilogram Kulit Trenggiling ke Tangerang Digagalkan

"Kulit trenggiling tersebut diletakkan di bagasi samping kendaraan," kata Kepala BKP Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni Azhar.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Penyelundupan 300 Kilogram Kulit Trenggiling ke Tangerang Digagalkan
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni menyita dua karung kulit trenggiling yang dikirim dari Medan tujuan Tangerang, Sabtu (1/11/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni mengamankan dua karung kulit trenggiling yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara, menuju Tangerang, Banten.

Barang ini dimanankan oleh seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (31/10/2014). Petugas memperkirakan kulit trenggiling yang berusaha diselundukan pemiliknya lewat Bus ALS BK 7619 DK itu seberat 300 kilogram itu.

"Kulit trenggiling tersebut diletakkan di bagasi samping kendaraan," kata Kepala BKP Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni Azhar di Lampung, Sabtu (1/11/2014). Kulit itu dikirim Novitasari dengan penerima Abdul Rohim.

Kulit itu diduga berasal dari sekitar 500-700 ekor trenggiling. Trenggiling sendiri merupakan salah satu hewan yang dilindungi sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas