Warga Minta Kapolres Bebaskan Pemuda yang Diduga Terlibat Perusakan Polsek
Warga Tuatunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Bangka meminta Kapolres Pangkalpinang membebaskan pemuda yang tidak terlibat pengrusakan Polsek
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Bangka Pos Anthoni
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Warga Tuatunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Bangka meminta Kapolres Pangkalpinang membebaskan pemuda yang tidak terlibat pengrusakan Polsek Gerunggang saat pertemuan di Mapolsek Gerunggang, Minggu (2/11/2014).
Hal itu disampaikan oleh perwakilan Warga Tuatunu, Kecamatan Gerunggang saat menggelar pertemuan di kantor Kecamatan Gerunggang, Minggu siang. Pertemuan aparat dan warga kali ini menyusul aksi amuk massa yang diduga dilakukan sekelompok oknum pemuda setempat.
Sebelumnya, pihak Polres Kota Pangkalpinang telah mengamankan 11 orang pemuda yang diduga terlibat aksi perusakan terhadap kantor dan kendaraan di area kantor polsek atau Mapolsek Gerunggang.
"Kami minta kepada pak Kapolres untuk membebaskan rekan kami yang tidak bersalah. Namun kalau terbukti bersalah silahkan mereka diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Muslim seorang anggota Karang Taruna Desa Tuatunu, Kecamatan Gerunggang disela pertemuan Kapolres serta jajaran dengan tokoh dan perwakilan warga setempat
Sejauh ini Kapolres Pangkalpinang AKBP Nur Romdhoni hingga berita ini diturunkan, Minggu sore belumlah diperoleh tanggapannya. Wartawan Bangkapos.com (Tribunnews.com Network) masih mengupayakan konfirmasi secara langsung kepada yang bersangkutan.
Pemberitaan sebelumnya, Kantor Polsek Gerunggang di Tuatunu, Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Kepulauan Babel diserang sekelompok oknum pemuda, Minggu (2/11/2014) dini hari tadi.
Kanit Intelkam Polsek Gerunggang, Joniato mengatakan insiden di Kantor Polsek itu terjadi sekitar pukul 00.00 WIB, Minggu dini hari tadi.