Mencoba Kabur Tersangka Narkoba Menjebol Plafon
"Kita sempat kejar-kejaran, kita olahraga dengan tersangka," ucap salah satu tim anggota Unit Idik II ketika mendampingi Wawan.
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Satreskoba Polrestabes Surabaya harus mengejar tersangka narkoba di Wage, Taman, Sidoarjo.
Dalam penggerebekan di rumah Valent R, polisi juga menangkap Hendra Prayitno (26), warga Suko, Mojokerto. (baca juga: BNN Minta Jokowi Tambah Fasilitas Rehabilitasi Pengguna Narkoba)
Saat dilakukan penggerebekan di rumah Valent ini, polisi nyaris kehilangan satu buruan.
Hendra yang turut pesta sabu, sempat berusaha meloloskan dari kejaran petugas.
Begitu mengetahui ada polisi, Hendra berusaha kabur. Dia melarikan diri dengan cara menjebol plafon rumah dan genting rumah Velent.
Dari atas genting, selanjutnya Hendra turun dan berusaha kabur dari sergapan petugas.
Sayang, upaya pegawai koperasi di Mojokerto ini berakhir sia-sia. Polisi bisa meringkus Hendra setelah mengejarnya selama 30 menit.
"Kita sempat kejar-kejaran, kita olahraga dengan tersangka," ucap salah satu tim anggota Unit Idik II ketika mendampingi Wawan.
Dari penggerebekan di rumah Valent ini, polisi menemukan barang bukti narkoba. Seperti sabu seberat 4,88 gram, 12 butir pil double L, timbangan elektrik, tujuh buah handphone dan uang Rp 300.000.
"Valent ngakunya dapat (sabu) dari Madura," jelas Wawan.
Di hadapan petugas, Valent mengaku membeli sabu di Bangkalan. Pemuda lulusan SMA ini telah mengambil tiga kali.
Sabu didapat dengan harga Rp 1,5 juta per gramnya.
"Saya hanya disuruh orang, barang (sabu) dijemput di Bungurasih. Selain diserahkan ke pemesan dan jual ke Dian Budi, sisanya saya pakai dengan Hendra," aku Valent