Sebulan Ditahan KPK Gubernur Riau Annas Maamun Tetap Terima Gaji
Kalau urusan gaji dan hak-hak lain, Annas Maamun masih menerima layaknya seorang gubernur yang aktif.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.PEKANBARU - Sudah lebih sebulan, Gubernur Riau non-aktif Annas Maamun ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi. Dan sudah pasti, sejak menginap di Rutan Guntur, Annas tak lagi bisa menjalankan tugasnya. Kewenangannya pun sudah dicabut dan didelegasikan kepada Plt Gubri, Andi Rahman.
Tapi, kalau urusan gaji dan hak-hak lain, Annas Maamun masih menerima layaknya seorang gubernur yang aktif.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Johan menyebutkan, mantan bupati Rohil itu masih sebagai gubernur namun dinonaktifkan sementara hak Annas Maamun sebagai gubernur baru dicabut setelah ditetapkan sebagai terdakwa.
"Kalau sekarang masih gubernur nonaktif. Haknya akan dicabut setelah statusnya menjadi terdakwa atau setelah adanya putusan pengadilan," ujar Djohermansya