Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pembunuhan dan Mutilasi, Daging Anak-anak Dijual ke Rumah Makan

Delvi kembali mengajak Supiyan mencari korban. Kali ini mereka punya ide gila untuk menguliti dan menjual daging korbannya

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Kisah Pembunuhan dan Mutilasi, Daging Anak-anak Dijual ke Rumah Makan
tribun pekanbaru
Tiga tersangka pembunuhan disertai mutilasi diserahkan ke Kejari Siak, Rabu (15/10/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Terdakwa pelaku anak-anak mutilasi di kawasan Rokan Hilir dan Siak, Delvi dan Supiyan membeber kisah mereka mendapatkan korban ke enam dan ketujuh.

Keduanya mencari korban di salah satu lokasi bekas penggalian tanah di Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Siak. Sore itu ada tiga orang anak yang sedang mandi di sana.

Dari tiga anak itu, Delvi menunjuk Marjevan Gea, 8 tahun, sebagai korbannya. (Baca: Kisah Pasangan Delvi dan Dita Membunuh dan Mutilasi Korban)

Delvi dan Supiyan membujuk Marjevan dengan mengajaknya jajan ke kedai. Di sana, selain membeli makanan ringan, Delvi juga membeli pisau kater.

Korban kemudian digiring ke hutan akasia.

Di sanalah bocah malang itu dibunuh dan dimutilasi.

Pada pertengahan Juli 2014, Delvi kembali mengajak Supiyan mencari korban. Kali ini mereka punya “ide gila” untuk menguliti dan menjual daging korbannya.

Berita Rekomendasi

Mereka pun menemukan korbannya di lokasi pemancingan tepi sungai, masih di Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Siak.

Dari tiga anak yang sedang memancing di situ, nasib malang menimpa Femasili Madeva, 10 tahun. Sama seperti Marjemen, ia dieksekusi di hutan akasia.

Dagingnya dijual dengan mengelabui pemilik rumah makan dan kedai tuak di Perawang bahwa itu daging sapi.

(Baca: Delvi si Pelaku Mutilasi, Incar Kemaluan Anak-anak)

Namun pembunuhan Femasili meninggalkan jejak, karena ada yang melihat mereka membawa bocah itu ke hutan akasia.

Berkat keterangan warga, polisi membekuk Delvi di rumah saudaranya di Kota Duri, Bengkalis, 22 Juli 2014.

Selanjutnya polisi meringkus Supiyan, DP, dan Dita. Sidang perdana Delvi Cs akan dilanjutkan Senin (10/11/2014) depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Ikuti Kisahnya di Tribun Pekanbaru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas