Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Calon Wakil Bupati Sarolangun Tipu Ratusan Calon PNS

Marjdoni diduga kuat terlibat sindikat penipuan 213 orang yang tergiur jadi pegawai negeri sipil. Ia mantan calon Wakil Bupati Sarolangun pada 2006.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Mantan Calon Wakil Bupati Sarolangun Tipu Ratusan Calon PNS
Tribun Sumsel/Siemen Martin
Polres Musirawas, Sumatera Selatan, menetapkan Mardjoni tersangka penipuan terhadap 213 orang yang diiming-imingi sebagai PNS. Mardjoni adalah mantan calon Wakil Bupati Sarolangun, Jambi, pada pilkada 2006 silam. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Qomaruddin

TRIBUNNEWS.COM, SAROLANGUN - Marjdoni diduga kuat terlibat sindikat penipuan 213 orang yang tergiur jadi pegawai negeri sipil. Selama bertugas sebagai PNS di Kabupaten Sarolangun, Jambi, Mardjoni pernah mencalonkan wakil bupati 2006.

Dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati kala itu, Mardjoni mendampingi Iskandar. Kandidat lainnya adalah HBA dan Cek Endra, Mak Neng dan Tantowi Jauhari, dan Maryadi Syarif-Sahroni. Pasangan Iskandar-Mardjoni gagal terpilih.

"Saya enggak tahu suara yang diraihnya. Tapi pastinya pasangan Iskandar-Marjoni jelas kalah," ujar seseorang kepada Tribun Jambi, Selasa (4/11/2014). Setelah kalah, Mardjoni kembali masuk kantor sebagai PNS di Kabupaten Sarolangun.

Mantan Ketua KPU Kabuoaten Sarolangun, Desi Aryanto, membenarkan Mardjoni pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Sarolangun berpasangan dengan Imam Iskandar. "Tapi nomor urut berapa kita lupa. Tapi dia pernah ikut," terangnya.

Rupanya, Mardjoni pernah duduk di sejumlah jabatan strategis di antaranya sebagai Sekretaris Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Sekretaris BKP2D, Sekretaris Dinas Perhubungan. Kini, Marjdoni hanya menjadi staf biasa di Dinas Perhubungan.

Sumber Tribun lainnya, Yansah, mengakui Mardjoni yang telah lama menekuni penipuan. "Orang dusun saya diminta Rp 100 juta. Dijanjikan akan diluluskan PNS tanpa tes tapi nyatanya tak lulus. Dari mana jalannya lulus PNS tanpa tes?" katanya.

Berita Rekomendasi

Sekda Kabupaten Sarolangun Thabroni Rozali ditemui diruang kerjanya, Selasa (4/11/2014) mengatakan, Mardjoni yang sudah ditangkap kepolisian, otomatis tidak masuk kerja sehingga PP 53 tahun 2010 mengatur tentang disiplin PNS berlaku.

"Nanti kita cek kedisiplinan dia. Informasi yang diterima, dia memang jarang masuk kerja," terang Thabroni yang mengaku sangat menyayangkan perbuatan anak buahnya itu. Apalagi Mardjonni sempat mencalonkan Wakil Bupati Sarolangun.

Mardjoni ditangkap Polres Musirawas, Sumatera Selatan, di Jakarta, Kamis (30/10/2014). Petugas juga menangkap menangkap Arios, warga Lubuklinggau yang merupakan PNS di Badan Narkotika Kabupaten Musirawas. Sementara T belum ditangkap.

Tipu muslihat Mardjoni terhadap korbannya bukan saja di Kabupaten Sarolangun. Ia bersama sindikat lainnya juga menipu korbannya di Musirawas. Menurut Mardjoni, orang berinisial T adalah mantan pegawai Badan Kepegawaian Nasional di Jakarta.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas