Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum PNS Pelalawan Konsumsi Sabu Diciduk Polisi

Satuan reserse narkoba Polres Pelalawan menangkap WP, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum PNS Pelalawan Konsumsi Sabu Diciduk Polisi
Tribun Pekanbaru/Jonanes
Satuan reserse narkoba Polres Pelalawan menangkap WP, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Perlalawan. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johanes Tanjung

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Satuan reserse narkoba Polres Pelalawan menangkap WP, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Dari tangannya, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 2 gram bersama perangkat pengisap (bong).

"Tersangka merupakan pemakai narkoba. Barang buktinya dibawah 5 gram," ujar Kepala Satres Narkoba Polres Pelalawan, AKP Edy Yasman, Rabu (5/11/2014).

WP tercatat sebagai PNS di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pelalawan. Ia sudah satu tahun kecanduan menggunakan barang haram tersebut. Pelaku biasanya membeli barang haram tersebut dari seorang rekannya yang identitasnya sudah disampaikan kepada penyidik.

Polisi tengah mendalami dan memeriksa pelaku secara intensif.

"Kita ada waktu tiga hari untuk menginterogasi WP sebelum dijebloskan ke tahanan," kata Edy.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas