Bolos 6 Bulan Dokter RSUD Terancam Dipecat
Seorang oknum PNS berinisial Zm, yang menjabat dokter di RSUD Pendopo Talang Ubi, terancam akan terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALI - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Zm, yang menjabat dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pendopo Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terancam akan terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Pasalnya yang bersangkutan tidak kunjung masuk kerja di RSUD hingga mencapai lebih dari enam bulan lalu.
Inspektorat Kabupaten PALI, Husni Thamrin Ciknung SSos mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di RSUD Pendopo Talang Ubi, terbukti bahwa Zm bolos bekerja selama enam bulan tanpa surat keterangan.
"Kita telah melakukan pemeriksaan dan benar yang bersangkutan terbukti bolos kerja selama enam bulan lalu hingga sekarang, dia (Zm) terancam PTDH," kata Husni, Rabu (5/11/2014).
Mantan Kepala Dinas Capil Kabupaten PALI ini mengatakan, pihaknya saat ini telah merekomendasikan Zm, ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten PALI, untuk diberikan tindakan tegas berupa sanksi disiplin sesuai peraturan PNS bahkan PTDH.
"Kita telah rekomendasikan ke BKD, tinggal menunggu saja keputusan yang diambil, namun sanksi teringan atas apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan mungkin penundaan pangkat, sampai PTDH," jelas Husni.(mg8)