Honor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulsel Naik 100 Persen
Honor Komisioner Penyiaran Indonenesia Daerah naik hingga 100 persen. Gaji komisioner yang awalnya Rp 4,5 juta menjadi Rp9,5 juta.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Honor Komisioner Penyiaran Indonenesia Daerah naik hingga 100 persen. Gaji komisioner yang awalnya Rp 4,5 juta menjadi Rp9,5 juta. Kenaikan itu berlaku sejak bulan November.
Mantan anggota Komisi A DPRD Sulsel, Andi sugiarti Mangun Karim menuturkan, anggaran APBD perubahan gaji komisioner di sepakati naik oleh anggota Komisi A periode lalu. Kenaikan itu ditujukan untuk menunjang kinerja KPID agar lebih baik.
"Kata sepakati itu dengan tujuan dibarengi dengan kinerja yang lebih baik,"kata Sugiarti yang kini bertugas di Komisi D DPRD Sulsel via telepon, Kamis (6/11).
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.