Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KB Diduga Menggauli Putrinya Berulang Kali Hingga Terjangkit HIV /AIDS

KB diduga mencabuli putri kandungnya berulang kali, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in KB Diduga  Menggauli Putrinya Berulang  Kali  Hingga Terjangkit HIV /AIDS
KOMPAS.com/ RAHMAN PATTY
Tersangka pencabul anak kandung sendiri, KB (52) mengenakan baju biru tengah menjalani pemeriksaan di Kantor Polres Pulau Ambon setelah ditangkap di kawasan desa Halong Kecamatan Baguala Rabu (5/11/2014) siang 

TRIBUNNEWS.COM.AMBON,Penyidik Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengancam KB (52), warga Desa Passo, Kecamatan Baguala, yang mencabuli putri kandungnya berulang kali, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Menurut Kepala Reskrim Polres Pulau Ambon, AKP William Corneles Tanasale, Rabu (5/11/2014) kemarin, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tersangka sebelumnya sempat kabur saat hendak ditangkap polisi beberapa hari lalu. Polisi baru berhasil menangkap pelaku saat menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Desa Halong, Rabu siang.

Usai ditangkap, polisi langsung menggelandangnya ke Kantor Polres Pulau Ambo. Menurut William berdasarkan hasil pemeriksaan, KB mengaku telah mencabuli anak kandungnya, namun dia membantah melakukan hal itu berulang kali.

“Tersangka membantah mencabuli anaknya berulang kali dan hanya mengatakan kalau dia hanya melakukannya sekali di salah satu penginapan. Tapi kita terus mendalaminya,” ujar William.

Diberitakan sebelumnya, KB diduga mencabuli putri kandungnya selama berulang kali semenjak putrinya itu masih berusia 6 tahun. Perbuatan itu dilakukan hingga korban berusia 10 tahun saat ini. Akibat perbuatan sang ayah, putrinya itu saat ini ikut terjangkit virus HIV/AIDS yang ditularkan sang ayah melalui hubungan terlarang tersebut.(baca juga :"Malam Itu Aku Khilaf dan Terjadilah Pencabulan)

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas