2 Anggota DPRD Makassar Paksa Bebaskan Demonstran Anarkis
Kelompok yang mengatasnamana diri mahasiswa ini adalah tahanan titipan Direktorat Sabhara Polda Sulsel yang ditahan
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Inilah ulah dua anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Makassar, Kamis (6/11/2014) tadi malam. Keduanya, Busranuddin Baso Tika dan Fasruddin Rusli, sekitar pukul 21.34 wita, coba membebaskan paksa 9 pemuda dan mahasiswa yang ditahan di Markas Polsekta Panakkukang, Jl Pengayoman, Makassar.
Kelompok yang mengatasnamana diri mahasiswa ini adalah tahanan titipan Direktorat Sabhara Polda Sulsel yang ditahan karena berunjuk rasa dan melakukan tindak anarkis saat memprotes kebijakan pemerintah Jokowi-JK ayang akan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di pertigaan Jl Hertasning dan Jl AP Pettarani, Makassar, siang kemarin.
Busranuddin dan Fasruddin membawa serta seratusan mahasiswa dari berbagai kampus menyerbu Markas Polsek Panakkukang. Saat kejadian, jumlah anggota polisi yang berjaga tidak sebanding dengan jumlah massa yang datang.
Massa sempat saling dorong dengan polisi. Namun karena mereka kalah jumlah, massa berhasil menerobos masuk dan membebaskan rekan mereka.
Informasi dari Polsek Panakukang, 9 orang mahasiswa yang diamankan tersebut merupakan titipan dari Team Sabhara Polda titipkan yang mereka amankan saat aksi mahasiwa di Bundaran Hertasning .
Aksi protes eksponen mahasiswa kemarin, memacetkan total jalan AP Pettarani dan Jl Sultan Alauddin, sejak siang pukul 12.00 wita hingga pukul 21.00 wita semalam.