Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Anggota DPRD Makassar Paksa Bebaskan Demonstran Anarkis

Kelompok yang mengatasnamana diri mahasiswa ini adalah tahanan titipan Direktorat Sabhara Polda Sulsel yang ditahan

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in 2 Anggota DPRD Makassar Paksa Bebaskan Demonstran Anarkis
KOMPAS.com/SABRINA ASRIL
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana saat tiba di Hotel Grand Clarion, Makassar, Rabu (5/11/2014) malam. Para warga menunggunya hingga ke hotel tempat Jokowi menginap. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR  - Inilah ulah dua anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Makassar, Kamis (6/11/2014) tadi malam. Keduanya, Busranuddin Baso Tika dan Fasruddin Rusli, sekitar pukul 21.34 wita, coba membebaskan paksa 9 pemuda dan mahasiswa yang ditahan di  Markas Polsekta Panakkukang, Jl Pengayoman, Makassar.

Kelompok yang mengatasnamana diri mahasiswa ini adalah tahanan titipan Direktorat Sabhara Polda Sulsel yang ditahan karena berunjuk rasa dan melakukan tindak anarkis saat memprotes kebijakan pemerintah Jokowi-JK ayang akan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di pertigaan Jl Hertasning dan Jl AP Pettarani, Makassar, siang kemarin.

Busranuddin dan Fasruddin membawa serta seratusan mahasiswa dari berbagai kampus menyerbu Markas Polsek Panakkukang.  Saat kejadian, jumlah anggota polisi yang berjaga tidak sebanding dengan jumlah massa yang datang.

Massa sempat saling dorong dengan polisi. Namun karena mereka kalah jumlah, massa berhasil menerobos masuk dan membebaskan rekan mereka.

Informasi dari Polsek Panakukang, 9 orang mahasiswa yang diamankan tersebut merupakan titipan dari  Team Sabhara Polda titipkan  yang mereka amankan saat aksi mahasiwa di Bundaran Hertasning .

Aksi protes eksponen mahasiswa kemarin, memacetkan total jalan AP Pettarani dan Jl Sultan Alauddin, sejak siang pukul 12.00 wita hingga pukul 21.00 wita semalam.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas