Rumah Warga Pasuruan Dilempar Bom Ikan
"Taman bersama keluarganya tidur sekitar pukul 23.00 wib. Kemudian mereka terbangun saat terdengar ledakan" terang Ipda Bambang.
TRIBUNNEWS.COM,PASURUAN - Sebuah rumah di Dusun Clumprit, Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur milik warga bernama Taman (51) dilempar bom ikan(bondet) oleh oknum yang belum diketahui identitasnya.
Peritiwa pelemparan bom itu terjadi pada Sabtu (8/11/2014) sekitar pukul 02.15 WIB.
Akibat ledakan tersebut, tembok rumah milik Taman yang dicat warna pink itu berlubang dengan diameter sekitar 10 sentimeter.
Tidak hanya itu, akibat ledakan bondet sebagian genting rumahnya pecah.
beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun pemilik rumah mengalami shock dan enggan dimintai keterangan.
Kanitreskrim Polsek Pandaan Ipda Bambang Tri, saat ini sedang memintai keterangan dari saksi sekaligus korban yakni Taman.
Taman yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini dikejutkan dengan bunyi ledakan dari depan rumahnya.
"Taman bersama keluarganya tidur sekitar pukul 23.00 wib. Kemudian mereka terbangun saat terdengar ledakan" terang Ipda Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, saat kejadian tersebut suasana sekitar rumah sedang sepi.
Tidak ada satupun warga sekitar yang melihat saat terjadinya pelemparan.
Namun, ada seorang warga yang kebetulan saat kejadian sedang berada diluar rumah, mengaku mendengar suara sepeda motor melintas di jalan menuju rumah korban.
"Ada satu saksi, tapi dia mengaku hanya mendengar suara sepeda motor melintas sebelum terdengar ledakan" tambah Bambang.
Pihak kepolisian belum berani menyimpulkan bahan peledak yang dilempar pelaku ker rumah Taman. Dari hasil olaah TKP, petugas hanya menemukan batu kerikil sebesar ibu jari kaki dan serabut tali rafia yang diduga digunakan untuk membungkus batu kerikil.
"Di lokasi kami menemukan batu kerikil dan rafia untuk barang bukti dan bahan penyelidikan" jelasnya
Ipda Bambang menambahkan, pihaknya akan koordinasi dengan Tim Jihandak. Sementara itu, untuk motif dan maksud pelaku, masih dalam penyelidikan. (rbp)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.