Tiga Hari Operasi Pekat 14 Pasangan Diciduk dari Tempat Kos
Total 14 pasangan berhasil diamankan oleh polisi selama tiga hari terakhir pada operasi pemberantasan penyakit masyarakat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KOTAMOBAGU - Satu lagi pasangan bukan suami istri diamankan Polsek Kotamobagu, Kamis (7/11/2014) malam. Total 14 pasangan berhasil diamankan oleh polisi selama tiga hari terakhir pada operasi pemberantasan penyakit masyarakat.
"Setelah menyisir enam tempat kos antara lain yang berada di Kelurahan Sinindian, dan Mogolaing, kami menemukan satu pasang lagi dimana yang lelaki punya istri. Malam ini diamankan dulu di Polsek, menunggu besok klarifikasi dari istrinya," ujar Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Effendy Tubagus.
Razia pada malam itu mulai dari tempat indekos di Kelurahan Sinindian. Tiga tempat kos-kosan yang dipantau di kelurahan tersebut. Setelah itu beranjak ke tiga tempat indekos di Kelurahan Matali, dan dua tempat indekos di Mogolaing.
Operasi Pekat ini sudah dilakukan Polsek Kotamobagu beberapa hari seperti pada Rabu (5/11/2014) tengah malam, berhasil diamankan sembilan pasang muda-mudi bukan suami istri yang sedang asik berduaan di beberapa tempat kos.
"Mereka itu baru berstatus pacaran tapi sudah berani berada satu kamar," ujarnya.
Pada waktu itu tempat kos yang disisir adalah Kompleks Lumoring Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. Selasa (4/11/2014) lalu, Polsek Urban Kotamobagu juga berhasil mengamankan empat pasang. Empat pasang itu terjaring di kos-kosan di kompleks Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu. Mereka juga berstatus sama yakni bukan pasangan suami istri.
"Operasi ini masih akan kita lakukan setiap malam. Banyak laporan warga terkait aktivitas kos-kosan yang bikin resah warga. Bukan hanya tempat kos, akan tetapi sasaran razia yakni tempat hiburan serta hotel. Ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah Kotamobagu," ungkapnya. (dik)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.