Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UMK Gresik Tertinggi, Surabaya Tetap Olor Waktu

"Ini berarti tinggal dua daerah yang sampai saat ini belum menyerahkan usulan UMK, yakni, Surabaya dan Jombang," ujar Kepala Bidang Pengawasan perunda

zoom-in UMK Gresik Tertinggi, Surabaya Tetap Olor Waktu
Demo Buruh di depan Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (6/11/2014) 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Pemkot Surabaya tampaknya terus berusaha mengolor waktu penyerahan UMK 2014.

Jika kemarin, masih ada empat daerah belum menyerahkan usulan nilai UMK ke Dewan Pengupahan Provinsi. Jumat (7/11/2014) hari Kabupaten Gresik dan Sidoarjo sudah menyerahkan.

"Ini berarti tinggal dua daerah yang sampai saat ini belum menyerahkan usulan UMK, yakni, Surabaya dan Jombang," ujar Kepala Bidang Pengawasan perundang-undangan Ketenagakerjaan Disnakertransduk Jatim Totok Nurhandajanto.

Namun, Totok tidak mau menyebutkan nilai usulan UMK dari bupati/walikota yang sudah masuk ke Dewan Pengupahan Provinsi Jatim.

Dari informasi yang dihimpun, Gresik menjadi daerah dengan usulan nilai UMK 2015 tertinggi dengan Rp 2,727 juta.

Lalu Kabupaten Sidoarjo dengan usulan Rp2,710 juta. Kemudian Kabupaten Pasuruan Rp 2,7 juta, dan Kabupaten Mojokerto Rp2,697 juta.

Untuk Gresik, kenaikan UMK-nya mencapai Rp532 ribu atau 24,24 persen dibandingkan tahun 2014 dimana UMK hanya Rp 2,195 juta. Sementara Sidoarjo naik sebesar Rp520 ribu atau 23,74 persen dari UMK sebelumnya Rp2,190 juta.

Berita Rekomendasi

Lalu Kabupaten Pasuruan naik Rp510 ribu atau 23,29 persen dari UMK sebelumnya Rp2,190. Lantas Kabupaten Mojokerto naik sebesar Rp 647 ribu atau 31,56 persen dari UMK sebelumnya yang cuma Rp2,050 juta.

Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf minta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Bupati Jombang Nyono Suharli segera menyerahkan usulan nilai UMK 2015.

"Kalau usulan tak kunjung, maka tentu akan menghambat pembahasan di Dewan Pengupahan Provinsi," jelasnya.

Untuk itu, Pemprov Jatim, kata Gus Ipul, akan mengirimkan surat untuk kesekian kalinya kepada Wali Kota Surabaya dan Bupati Jombang, agar segera menyelesaikan usulan nilai UMK saerah masing-masing.

"Ingat 21 November nanti, Gubernur akan menetapkan UMK 2015. Jika belum juga ditetapkan, maka Surabaya dan Jombahg akan pakai UMK lama (2014)," tandas Gus Ipul. (Mujib Anwar)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas