ACC Sulawesi Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Sidrap
ACC menilai Kejati tidak mampu untuk mengusut kasus dengan kerugian miliaran itu.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sejumlah kasus dugaan korupsi mandek dengan kerugian negara mencapai miliaran rupiah di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, salah satunya kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Sidrap, mendapatkan sorotan dari lembaga anti korupsi Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi.
ACC menilai Kejati tidak mampu untuk mengusut kasus dengan kerugian miliaran itu. Kaenanya ACC kembali mendesak Kejati supaya mengusut tuntas kasus tersebut. Dan tidak diamkan tanpa alasan yang jelas.
"Seharusnya sejak awal Kejati bergerak cepat melakukan pengusutan. Tidak ada lagi perkembangan yang kami dengar. Jangan diamankan lagi ini barang. Data-data yang kami berikan sangat kuat dan hal itu menjadi landasan untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar Wakil Direktur ACC, Abdul Kadir, Minggu (9/11/2014).(*) (baca : Murid SD Sidrap Dilarang Sambut Jokowi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.