Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tidak Membawa Paspor Warga Korea Diamankan Satpol PP PPU

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU), mengamankan salah seorang warga Korea Selatan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Tidak  Membawa   Paspor Warga  Korea  Diamankan   Satpol PP PPU
Tribun Kaltim / Samir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU), mengamankan salah seorang warga Korea Selatan , Lee Young Jin, 53. 

TRIBUNNEWS.COM.PENAJAM,-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU), mengamankan salah seorang warga Korea Selatan , Lee Young Jin, 53.

Ia ditangkap karena tidak membawa paspor saat menginap di salah satu hotel di Penajam.

Kini Lee masih diperiksa lebih lanjut di Satpol PP. Kasi Ops Satpol PP..Deny Handayani mengatakan, Lee diamankan karena setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak membawa paspor. "Ada tiga warga korea tapi dua orang lengkap paspornya. Lee masih kami proses," katanya  (baca : Kebakaran di Penajam Hanguskan Puluhan Rumah)

Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas