Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Petugas Polres Penajam

Selain menciduk dua tersangka, polisi juga berhasil menyita sabu 18 paket dengan berat 4,48 gram lebih serta uang tunai Rp 243.000.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Pengedar Sabu Dibekuk Petugas Polres Penajam
Tribun Kaltim/Samir
Polres Penajam Paser Utara (PPU) menciduk dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Senin (10/11/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Polres Penajam Paser Utara (PPU) menciduk dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Suryani (38) dan Nopiansyah (23). Mereka diciduk di rumah Suryani di RT 09, Kelurahan Penajam pukul 24.30, Minggu (9/11/2014).

Selain menciduk dua tersangka, polisi juga berhasil menyita sabu 18 paket dengan berat 4,48 gram lebih serta uang tunai Rp 243.000.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini," jelas Kapolres AKBP Joudy Mailoor melalui Kasubag Humas Iptu Junaidi, Senin (10/11/2014). (samir)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas