Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Guru Terlibat Narkoba Ternyata Masih CPNS

Sebagai seorang PNS, apalagi berstatus sebagai guru, harusnya memberikan contoh yang baik kepada anak didiknya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Guru Terlibat Narkoba Ternyata Masih CPNS
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Kasus tertangkapnya oknum guru SD Ella Hilir Kabupaten Melawi, oleh Polres Sintang beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak terkejut, khususnya Pemkab Melawi. Kasus ini dianggap telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di daerah itu.

Sekda Melawi, Ivo Titus Mulyono mengatakan, sebagai seorang PNS, apalagi berstatus sebagai guru, harusnya memberikan contoh yang baik kepada anak didiknya sebab mereka menjadi panutan, bukan justru membuat contoh yang kurang baik.

Menurut sekda, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada setiap pegawai yang melanggar aturan, apalagi jika menyangkut narkoba. Jika proses hukum dari kepolisian sudah selesai maka proses disiplin dari pemerintah akan segera dilaksanakan.

"Saya juga sudah mendengar masalah ini tentu akan ada sanksi yang diberikan nanti, apalagi dia ini kan statusnya masih CPNS, ini prosesnya akan lebih mudah lagi," kata sekda, Senin (10/11/2014) di Melawi.

Sekda mengatakan, pemkab sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyalahgunaan narkoba baik di masyarakat ataupun di lingkungan pegawai. Di antaranya adalah melakukan sosialisasi dan melakukan tes urine.

"Beberapa waktu lalu tes urine sudah dilaksanakan, namun hasilnya negatif, namun sekarang ada setelah satu oknum guru ditangkap oleh Polres Sintang," katanya.

Ivo mengatakan, pembinaan bagi kalangan PNS sudah dilakukan secara maksimal, terutama kepada setiap SKPD hendaknya memberikan perhatian lebih kepada anak buahnya. Jika ada tindakan yang menyimpang harus segera disampaikan kepada kami.

Rekomendasi Untuk Anda

"Nanti kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Melawi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum dari aparat yang menangani kasusnya. Jika semuanya sudah selesai tentu ada beberapa mekanisme yang harus dilalui untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas