Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Ganja 18 Kg Masih Dengarkan Keterangan Saksi

Kasus ganja seberat 18 kg yang menyeret Muh Fadel (20) asal Kabupaten Gowa, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Ganja 18 Kg Masih Dengarkan Keterangan Saksi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Kasus ganja seberat 18 kg yang menyeret Muh Fadel (20) asal Kabupaten Gowa, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Senin (10/11/2014).

Jaksa Penuntut Kejari Sungguminasa, Hera Wati (33) mengatakan, sidang hari ini masih mengagendakan keterangan saksi.

"Hari ini sidang keempat. Seharusnya lima kali, tapi minggu lalu ditunda karena tidak ada saksi yang datang," paparnya saat ditemui di pengadilan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas