Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Beri Waktu Florence Seminggu Untuk Susun Eksepsi

"Dakwaan tersebut akan saya tanggapi minggu depan melalui eksepsi," ungkap Florence, Rabu (12/11/2014) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

zoom-in Hakim Beri Waktu Florence  Seminggu Untuk  Susun Eksepsi
Tribun Jogja/Hamim Thohari
Florence Sihombing saat berada di ruang sidang PN Yogykarta, Rabu (12/11) 

TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Setelah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Florence Sihombing meminta kepada majelis hakim untuk menangguhkan persidangannya selama 2 minggu.

Waktu 14 hari itu akan ia gunakan untuk mencari penasehat hukum dan menyusun eksepsi.
(Baca : Florence Tak Didampingi Keluarga, Sidang Sendirian).

Majelis hakim yang dipimpin oleh Bambang Sunanta hanya memberikan waktu penundaan persidangan selama seminggu.

Seusai sidang Florence mengatakan belum bisa menanggapi dakwaan terhadap dirinya.

"Dakwaan tersebut akan saya tanggapi minggu depan melalui eksepsi," ungkap Florence, Rabu (12/11/2014) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas