Mantan Polisi Empat Kali Ditangkap Edarkan Narkoba
"RT sudah tiga kali keluar masuk penjara karena mengedarkan narkoba. Ini keempat kalinya ia ditangkap," kata Wakil Kepala Polres Bangka Kompol Didit.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - RT (32) tak kapok. Mantan polisi terakhir berpangkat brigadir polisi satu ini kembali terjaring anggota Satuan Narkoba Polres Bangka di Kawasan Sungailiat, Selasa (11/11/2014). Ini keempat kalinya RT dibekuk.
"RT sudah tiga kali keluar masuk penjara karena mengedarkan narkoba. Ini keempat kalinya ia ditangkap," kata Wakil Kepala Polres Bangka Kompol Didit BWS saat gelar perkara di Polres Bangka, Rabu (12/11/2014).
Petugas mengamankan pelaku yang juga bandar narkoba dan temannya berikut barang bukti tiga jenis narkoba di antaranya sabu seberat 51,19 gram, empat pil ektasi dan ganja kering 7,26 gram. Rt dibekuk petugas ketika tengah pesta narkoba bersama rekannya.
Petugas juga mengamankan bandar lainnya di lokasi berbeda yakni Sn (28), warga Parit Padang Sungailiat. Barang bukti yang diamankan berupa dua paket hemat sabu seberat 0,68 gram, dua ponsel dan satu unit Yamaha Mio.